Aksi Pemukulan TNI Terhadap Wartawan Yang Meliput

Masih ingatkah Anda pada tanggal 16 Oktober 2012 lalu dimana pesawat tempur milik TNI jatuh yang sampai saat ini belum diketahui apa penyebabnya. Sejak terjatuhnya pesawat Hawk tersebut puluhan wartawan dari berbagai stasiun televisi terkenal berbondong bondong datang untuk meliput jatuhnya pesawat tersebut.

Namun apa yang terjadi, bukannya mendapat hasil liputan, para wartawan disana diusir bahkan ada yang terjadi sampai tindak pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah TNI yang berjaga disana. Jelas ini adalah salah satu tindak kekerasan yang melanggar Hak Asai Manusia.

Image
tahukah Anda bahwa para wartawan atau journalistik mendapat perlakukan khusus dari UUD, dimana para wartawan dilindungi oleh hukum. Dalam kejadian tersebut setidaknya ada tiga wartawan yang terkenal bolgem mentah dari para TNI yang berjaga disana.

Salah satunya adalah wartawan dari stasiun TV One yang dipukul serta disita kameranya, bahkan tidak hanya wartawan saja, seorang mahasiswa yang tak sengaja meliput jatuhnya pesawat tersebut dengan telepon genggannya ikut dihajar sampai bibinya pecah.

Ini menunjukkan hukum di Indonesia sudah sangat tidak dihargai dan dijunjung tinggi, apakah mereka tidak pernah disekolahkan atau belajar bahasa seperti sopan santun, padahal sudah jelas jelas para wartawan tugasnya hanya meliput, kenapa para TNI yang marah.

Lantas kalau sudah seperti ini siapa yang akan disalahkan ?

Tinggalkan komentar